View Full Version: HAK WANITA DALAM ALKITAB

sarapanpagi >>AJARAN / DOKTRIN/ AYAT ALKITAB >>HAK WANITA DALAM ALKITAB


<< Prev | Next >>

BP- 09-03-2005
HAK WANITA DALAM ALKITAB
HAK WANITA DALAM ALKITAB Bro & Sis, Berikut ini saya quote pertanyaan/gugatan yang beredar terhadap hukum/ aturan/ ajaran/ pembatasan bagi kaum perempuan didalam Alkitab. Semoga bermanfaat untuk menambah pengetahuan Biblika kita. PERINTAH BIBLE TERHADAP PEREMPUAN PERJANJIAN LAMA 1. Anak perempuan dapat dijual bapaknya. "Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar". Keluaran 21 : 7. Ayat ini kayaknya sudah kadaluwarsa. Hanya dapat dipraktekan pada masyarakat yang belum beradab. 2. Wanita yang menolong suaminya harus dipotong tangannya. Itulah perintah ulangan 25 : 11-12. Sampai tidak sanggup berkomentar lagi. 3. Seorang anak perempuan tidak memiliki hak waris bila mempunyai saudara laki-laki. Bila seorang ayah meninggal dan meninggalkan anak laki-laki dan anak perempuan maka yang menjadi pewaris hanyalah anak laki-laki sedang anak perempuan tidak mendapat warisan. (bilangan 27:1-11). 4. Seorang perempuan yang datang bulan, maka semua yang dipegangnya menjadi najis. 15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. 15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. 15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. 15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. 15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. 15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (Imamat 15:19-30) 5. Perempuan kristen tidak boleh menikah dengan pria pilihannya. Ulangan 25:5 dalam Alkitab bagaimana kita melihat bahwa wanita dipaksa kawin. "If brothers dwell together, and one of them dies and has no son, the wife of the dead shall not be marries outside of the family to a stranger; her husband's brother shall go into her, and take her as his wife". Jadi jika wanita ditinggal mati suaminya dan tidak punya anak, maka HARAM baginya menikah dengan laki-laki lain kecuali HARUS dengan saudara suaminya yang meninggal. Si wanita mau nggak mau HARUS mau menikah dengan saudara suaminya. Lihat juga dalam kasus Tamar di Kejadian 38. 6. Wanita yang diperkosa harus menikah dengan pemerkosanya. 22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan-- 22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi. (Ulangan 22:28-29). Pertanyaan yang sederhana adalah : Siapa sesungguhnya yang dihukum dalam kasus ini, Pemerkosa atau wanita yang diperkosa? 7. Kelahiran anak perempuan adalah kerugian. Ecclesiasticus 22:3 "....and the birth of ANY daughter is a loss" (From the New Jerusalem Bible. It's a Roman Catholics Bible); Roman Catholics today form more than 75% of the Christians population throughout the world. Why should the Bible give stupid (with all respect to you) generalizing statements like that about ALL women? Ecclesiastes 25:22 "Of the woman came the beginning of sin, and through her we all die." (from the Catholics Bible) Women in the Bible are considered evil !!!. PERJANJIAN BARU 8. Harus berdiam diri. "...melainkan hendaklah ia berdiam diri". (I Timotius 2 : 11-12). Ayat inilah yang menyebabkan wanita kristen terbelakang. Wanita kristen maju karena meninggalkan ajaran Bible. 9. Harus merendahkan diri. "dan bersungguh-sungguh merendahkan dirinya", (I Timotius 2 : 11-12). Kalau rendah hati(tidak sombong) itu baik, tapi kalau rendah diri ? = tidak Pe De. 10. Tidak boleh mengajar dan memerintah laki-laki. aku tidak mengijinkan seorang perempuan mengajar dan memerintah atas laki-laki, (I Timotius 2 : 11-12). Kayaknya ayat ini sudah tidak laku lagi. 11. Tunduk kepada suami dalam tiap-tiap perkara. "....demikianpun hendaknya segala istri tunduk kepada suaminya dalam tiap-tiap perkara". ( Epesus 5 : 22-24). Haruskah istri tunduk kepada suaminya dalam hal kejahatan. 12. Harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat. "Sama seperti dalam pertemuan jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat" (1 korintus 14:34). Ayat ini kayaknya juga sudah tidak punya kekuatan hukum. Sekarang para wanita kristen berlomba mengeraskan suara dalam bernyanyi di gereja. 13. Tidak boleh berbicara dalam pertemuan jemaat. "Sebab mereka tidak diperbolehkan berbicara dalam pertemuaan jemaat". (1 korintus 14:34). Bukankah orang-orang yang mengaku fanatik Alkitab dengan enteng sekali melanggar larangan alkitab sendiri? Berapa banyak penginjil, pengkotbah dan evangelis perempuan saat ini? Diluar hitungan jari. Bukankah mereka selalu melanggar Alkitab tanpa menyadarinya? Bukankah para "domba" nya juga ikut andil dalam melanggar alkitab? 14. Tidak sopan bagi wanita bicara dalam pertemuan jemaat. Itulah bunyi 1 korintus 14:36 tapi peduli amat dengan kesopanan. Alkitab bilang tidak sopan, umat kristen bilang sopan-sopan aja. 15.Pimpinan wanita adalah laki-laki. 1 korintus 11:3 bilang begitu. Tapi kayaknya ayat itu sudah lapuk. 16. Dilarang mengepang rambutnya. "..rambutnya jangan berkepang-kepang". 1 Timotius 2:9. 17. Wanita dilarang memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal. "..jangan memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal". (1 Timotius 2:9). 18. Harus menudungi kepalanya. "Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya. " (1Korintus 11:5-6 & 13)

BP- 09-03-2005

----------------------------------------- JAWABAN ----------------------------------------- PERJANJIAN LAMA : 1. Anak perempuan dapat dijual bapaknya. "Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar". Keluaran 21 : 7. Ayat ini kayaknya sudah kadaluwarsa. Hanya dapat dipraktekan pada masyarakat yang belum beradab. JAWAB : * Keluaran 21: 1-11 TENTANG HAK BUDAK IBRANI 21:1 "Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka. 21:2 Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa. 21:3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia. 21:4 Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri. 21:5 Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka, 21:6 maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup. 21:7 Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar. 21:8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu. 21:9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan. 21:10 Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia. 21:11 Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa." 21:12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati. Untuk kita ketahui Kitab Keluaran adalah bagian dari Kitab Torah atau “Pentateuch” disebut juga “Kitab Hukum” dan lazim disebut Kitab Hukum Musa karena memuat banyak sekali Undang-undang/ Hukum-hukum, ketentuan, tata-krama dan etika. Hukum diatas adalah salah-satunya. Peraturan mengenai hak para budak ini khas dalam hukum di Timur Dekat Kuno. Hakekatnya, hukum kasuistik ini adalah pragmatis, tidak bergantung secara langsung dengan salah satu prinsip etis. Seseorang diperingatkan terhadap akibat bilamana ia melanggar hukum ini. Hukum kasuistik ini mengikat Hakim/ Para Hakim untuk memberikan suatu keputusan terhadap suatu kasus. Inti dibuatnya hukum hak para budak ini ialah bilamana sesuatu hal terjadi begini atau begitu maka akibatnya adalah begini atau begitu. Hukum diatas secara jelas memperinci hak budak dan hak pemilik budak, dan hak-hak atas pemilik budak ini dibatasi. Maka jika satu perikop diatas dibaca keseluruhan/ lengkap, tuduhan orang Yahudi menjual anak perempuannya tidak berdasar. Sebab ayat-ayat tersebut konteksnya adalah membahas hak-hak kaum budak. Bukan semua orang Yahudi. Hukum Taurat itu EKSLUSIF HANYA UNTUK ORANG ISRAEL. Bila Taurat dimengerti dalam kacamata Perjanjian Lama / Orang Yahudi sebagai hukum-hukum mati, orang Kristen tidak lagi menjalankannya, tetapi kita harus sadar bahwa Tuhan Yesus bukan meniadakan Taurat tetapi menggenapinya (Matius 5:17). Artinya dengan kita mengenal Injil anugerah tidak berarti hukum Taurat kita tinggalkan, tetapi hukum Taurat itu sekarang dimengerti bukan secara lahiriah tetapi secara rohani. Kekristenan lebih mementingkan aspek Rohani. Allah yang esa dimengerti sebagai Allah yang menyatakan diri dalam Yesus, Zinah fisik sekarang dimengerti lebih dalam sebagai zinah batin, dan soal Sabat bukan perayaan hari tertentu tetapi mengerti Yesus sebagai sabat kita. Keselamatan bukan lagi diperoleh karena menjalankan hukum-hukum Musa melainkan karena iman kepada Tuhan Yesus Kristus (Kisah15). Perjanjian Lama (yang berisi hukum Taurat) tetap diperlukan oleh umat Kristen disamping Perjanjian Baru (yang berisi Injil), karena Perjanjian Baru tidak akan kita mengerti tanpa mengerti karya Allah sejak Perjanjian Lama. Arti Taurat dalam kacamata Injil dan dalam kitab Ibrani jelas terlihat bahwa upacara-upacara Taurat telah digantikan oleh persembahan tubuh Yesus sendiri. ----------------------------------------- 2. Wanita yang menolong suaminya harus dipotong tangannya. Itulah perintah ulangan 25 : 11-12. Sampai tidak sanggup berkomentar lagi. JAWAB : * Ulangan 25:11-12 LARANGAN BERBUAT BIADAB 25:11 "Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu, 25:12 maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya." Mekipun pemberlakukan hukuman ini lazim di daerah/ negara-negara Timur Tengah. Tetapi dalam Alkitab, hukum ini dipisahkan dari lex talionis (Ulangan 19:21). Beberapa penafsir berpendapat bahwa hukum ini adalah perluasan dari lex talionis tadi, yang dalam hal ini tidak dapat diterapkan secara harfiah. Meskipun tujuan isteri adalah untuk menyelamatkan suaminya dari bahaya adalah sesuatu hal yang mungkin baik, namun ada pembatasan jenis tindakan yang ia ambil demi suaminya. ----------------------------------------- 3. Seorang anak perempuan tidak memiliki hak waris bila mempunyai saudara laki-laki. Bila seorang ayah meninggal dan meninggalkan anak laki-laki dan anak perempuan maka yang menjadi pewaris hanyalah anak laki-laki sedang anak perempuan tidak mendapat warisan. (bilangan 27:1-11). JAWAB : Perhatikan ayat 8, anak-anak perempuan Zelafehad mendapat warisan ayahnya, kita baca 1 perikop supaya jelas : Bilangan 27:1-11 HAK WARIS BAGI ANAK-ANAK PEREMPUAN 27:1 Kemudian mendekatlah anak-anak perempuan Zelafehad bin Hefer bin Gilead bin Makhir bin Manasye dari kaum Manasye bin Yusuf--nama anak-anaknya itu adalah: Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza-- 27:2 dan berdiri di depan Musa dan imam Eleazar, dan di depan para pemimpin dan segenap umat itu dekat pintu Kemah Pertemuan, serta berkata: 27:3 "Ayah kami telah mati di padang gurun, walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan TUHAN, ke dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki. 27:4 Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik di antara saudara-saudara ayah kami." 27:5 Lalu Musa menyampaikan perkara mereka itu ke hadapan TUHAN. 27:6 Maka berfirmanlah TUHAN kepada Musa: 27:7 "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya. 27:8 Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. 27:9 Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki. 27:10 Dan apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. 27:11 Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya." Itulah yang harus menjadi ketetapan hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. Kasusnya adalah mengenai 5 anak perempuan dari Zelafehad dari suku Manasye (Bilangan 26:33). Zelafehad adalah keturunan satu-satunya dari dari Manasye. Dalam keadaan biasa, tanah keluarga akan jatuh ke tangan laki-laki, karena laki-laki memiliki hak itu dan memiliki nama keluarga. Kelima anak-anak perempuan itu memberi alasan bahwa nama ayah mereka akan hilang dari suku karena Zelafehad tidak mempunyai anak laki-laki. Maka mereka meminta agar mereka bisa mewarisi tanah dan dengan demikian mereka bisa menghidupkan warisan dan nama ayah mereka (ayat 4). Maka Musa membuat keputusan mula-mula, dan membuat peraturan baru yang berkaitan dengan pewarisan. Kasusnya diputuskan dengan menguntungkan posisi kelima anak perempuan Zelafehad ini. Mereka menerima warisan ayah mereka (ayat 7). Peraturan umum berikutnya mengatakan bahwa warisan keluarga harus tetap tersimpan dalam keluarga meskipun tidak ada anak-anak (ayat 8-11a). Milik tidak pernah beralih kepada istri. Jika dalam sebuah keluarga tidak mempunyai anak laki-laki maka tanah/ warisan diberikan kepada anak-anak perempuan dalam keluarga (ayat 8 ). Jika tidak ada anak-anak perempuan, tanah diberikan kepada saudara suami (ayat 9), paman (ayat 10) atau saudara-saudara paling dekat (ayat 11a). Ketetapannya ialah tanah tetap tersimpan dalam keluarga di garis ayah (ayat 11b) untuk menjamin agar milik jangan sampai jatuh kepada suku tertentu, yang menyebabkan ketidak-seimbangan diantara suku-suku. ----------------------------------------- 4. Seorang perempuan yang datang bulan, maka semua yang dipegangnya menjadi najis. 15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. 15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. 15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. 15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. 15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. 15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (Imamat 15:19-30) JAWAB : Hukum Taurat Musa Hukum Taurat mengadakan perbedaan yang jelas antara yang bersih dan yang kotor, antara yang kudus dan yang tidak kudus, antara yang najis dan yang tidak najis (Imamat 10:10). Yang tidak kudus pertama-tama ialah penajisan seremonial, bukan secara moral, kecuali jika dilakukan dengan sengaja. Siapa yang najis tidak boleh melayani di tempat suci dan tidak boleh bersekutu dengan teman seagama. Penajisan seremonial itu dapat dilakukan dengan bermacam cara, dan untuk itu diadakan sarana-sarana bagi pentahirannya. 1. Menyentuh mayat menyebabkan orang najis (Bilangan 19:11-22). Menurut peraturan Perjanjian Lama, tercemar karena menyentuh mayat manusia termasuk yang paling buruk. Barangkali bagi umat Allah mayat melambangkan kegawatan yang paling parah dan konsekuensi yang paling berat dari dosa. 2. Penyakit kusta, baik pada manusia maupun pada pakaian atau pada rumah, mencemarkan (Imamat 13; 14). 3. Mengeluarkan lelehan (yang dihubungkan dengan fungsi melahirkan), baik yang biasa maupun yang tidak, menajiskan orang Israel (Imamat 12; 15). 4. Makan daging binatang, burung dan ikan yang haram menajiskan orang. Imamat 11 dan Ulangan 14 memuat daftar yang diperluas dari apa yang halal dan yang haram. Binatang-binatang pemangsa binatang dipandang haram, karena binatang-binatang itu makan darah dan daging korbannya. Burung-burung yang haram sebagian besar termasuk burung-burung yang memangsa atau burung-burung yang makan bangkai. Ikan tanpa sisip dan sisik juga haram. Dikatakan, bahwa binatang yang kelihatannya seperti ular menyebabkan binatang itu dilarang, tapi larangan ini bijaksana menurut ilmu kesehatan, karena ikan-ikan kerang-kerangan dapat menyebabkan racun-darah dan penyakit lain. Makan daging yang telah disayat-sayat atau yang disembelih dengan sadis menjadi sumber kenajisan (Keluaran 22:31; Imamat 17:15; Kisah Para Rasul 15:20, 29). Makan darah dilarang sejak zaman paling kuno (Kejadian 9:4). 5. Cacat tubuh dipandang sebagai kenajisan dalam efeknya, sehingga penyandang terlarang menghampiri mezbah. Peraturannya diberikan khusus bagi putra-putri Harun, para imam yang melayani di dalam tempat suci (Imamat 21:16-24). Akhirnya, pembunuhan yang tak dihukum (Ulangan 21:1-9) dan khususnya penyembahan berhala (Hosea 6:20) menjadikan tanah itu najis. Pembunuhan itu menghantam gambar Allah (Kejadian 9:6), sedang penyembahan berhala ialah pelanggaran terhadap kebaktian rohani yang wajib dipersembahkan hanya kepada Allah (Keluaran 20:4). Peraturan pentahiran untuk wanita ini masuk dalam kategori “Seremonial”. Sehingga hal-hal yang rumit dalam peraturan pentahiran wanita, dan istilah ‘perempuan najis (kotor)’ yang seolah-olah peraturan itu kasar, tetapi sebenarnya tidak. Berdasarkan Ilmu pengetahuan yang mengkaji aspek kesehatan. Peraturan-paraturan ini justru melindungi kaum wanita untuk memberikan kepada mereka rehat, maka pemahaman kata “najis” ini sama sekali berbeda dengan “orang berdosa”. Kaum wanita memerlukan rehat dalam masa-masa kodrati yang dialami kaum wanita ini (masa haid dan masa setelah melahirkan). Lazimnya dalam tempo 7 hari dalam setiap 28 hari seorang wanita mengalami masa subur, hukum ini lebih lanjut dalam rangka mengemban mandat dari Allah (Kejadian 1:28 ). Penggenapan hukum-hukum ini terikat pada kehidupan sehari-hari manusia. Hukum Tuhan berkuasa didalam keseluruhannya secara jasmani maupun rohani ( 2 Kor 7:1). Peraturan bagi kaum perempuan untuk tempo pentahirannya ini mereka dilarang : 1. Memegang Kitab-kitab Suci (Firman Tuhan) 2. Tidak menghadiri pertemuan jemaat 3. Tidak melakukan hubungan seksual. Ini adalah tradisi Yahudi Hukum ini sebagian tetap dijaga baik oleh kaum Muslimyang mempunyai peraturan perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan sholat, tidak diperbolehkan berpuasa, tidak melakukan hubungan seksual, juga tidak boleh menyentuh Kitab Suci. Maka ayat-ayat diatas berkenaan dengan kesehatan atas kodrati kaum wanita. Penting sekali kala itu peraturan ini diberikan agar wanita memelihara kebersihannya dan mendapatkan rehat. Dan pada masa rehatnya ini perlu juga ditaati oleh kaum pria. Ayat-ayat yang seolah-olah merugikan kaum wanita justru melindungi wanita, sehingga wanita mendapat masa rehat/ masa karantina. Maka dengan ini seorang lelaki yang mempunyai ikatan perkawinan dengan wanita itu diwajibkan memandang serius peraturan ini tertutama dalam mengemban mandat Allah untuk beranak-pinak memenuhi bumi (Kejadian 1:28 ) ----------------------------------------- 5. Perempuan kristen tidak boleh menikah dengan pria pilihannya. Ulangan 25:5 dalam Alkitab bagaimana kita melihat bahwa wanita dipaksa kawin. "If brothers dwell together, and one of them dies and has no son, the wife of the dead shall not be marries outside of the family to a stranger; her husband's brother shall go into her, and take her as his wife". Jadi jika wanita ditinggal mati suaminya dan tidak punya anak, maka HARAM baginya menikah dengan laki-laki lain kecuali HARUS dengan saudara suaminya yang meninggal. Si wanita mau nggak mau HARUS mau menikah dengan saudara suaminya. Lihat juga dalam kasus Tamar di Kejadian 38. JAWAB : * Ulangan 25:5-10 TENTANG KAWIN DENGAN ISTRI SAUDARA YANG TELAH MATI 25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. 25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. 25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku. 25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri-- 25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya. 25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang." Telah kita baca kasus kelima anak-anak Zelafehad diatas, adat/ kebiasaan Yahudi memandang penting hadirnya seorang keturunan/ anak laki-laki dalam keluarga sebagai penerus nama keluarga dan hak waris. Maka ketentuannya jika seorang menantu perempuan ditinggal mati oleh anak laki-laki pewaris harta keluarga, maka dia diwajibkan menikah dengan saudara laki-laki yang ada di keluarga itu, dengan tujuan agar ia dimungkinkan untuk mendapatkan anak laki-laki sebagai penerus nama keluarga/ hak waris. Hal ini dipandang perlu dalam adat-istiadat Yahudi/Israel untuk meneruskan nama keluarga dan keutuhan sebuah suku dalam kehidupan bani Israel. Peraturan ini justru melindungi janda yang ditinggal mati itu, perhatikan ayat 7 bahwa janda itu bisa menghadap kepada pemuka kota dan protes/ melaporkan ” Ipar saya tidak mau melakukan kewajibannya memberi kepada saudaranya seorang keturunan di antara bangsa Israel.” Hukum ini timbul dari apa yang terjadi pada kasus Tamar, dimana Onan menolak untuk memberikan keturunan baginya. Sehingga Tamar dengan usahanya sendiri berupaya supaya mendapat garis keturunan mendiang suaminya dengan cara yang salah/ tidak berkenan (Kejadian 38 ). Maka dengan terjadinya kasus tersebut dibuatlah peraturan ini untuk tetap memberikan hak janda yang ditinggal mati itu tetap ada dalam lingkungan keluarga dan hak waris keluarga. ----------------------------------------- 6. Wanita yang diperkosa harus menikah dengan pemerkosanya. 22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan-- 22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi. (Ulangan 22:28-29). Pertanyaan yang sederhana adalah : Siapa sesungguhnya yang dihukum dalam kasus ini, Pemerkosa atau wanita yang diperkosa? JAWAB : Dalam adat-istiadat Yahudi/Israel banyak sekali peraturan-peraturan tentang kesusilaan, kekudusan perkawinan, pelarangan perzinahan dan lain-lain : Sebaiknya kita baca satu perikop dalam Ulangan 22, dari ayat 13 sampai dengan ayat 30 tentang HUKUM PERKAWINAN. Hukuman bagi pelaku pemerkosa kepada wanita yang sudah bertunangan/ menikah adalah perbuatan zina, sehingga pemerkosa itu akan dijatuhi hukuman mati. Jika perempuan itu tidak menjerit atau minta tolong maka perempuan itu juga dihukum mati. Jika perempuan itu dipaksa, maka pemerkosanya saja yang harus mati. Pencabulan kepada seorang perempuan yang belum bertunangan/menikah, maka haruslah dihukum denda dan perkawinan jika mereka kedapatan berzinah. Tidak diperbolehkan seorang lelaki itu “menceraikan” perempuan ini selama hidupnya (ayat 29). Jika ayah dari perempuan itu tidak setuju anaknya kawin dengan lelaki pemerkosa itu maka lelaki itu tidak boleh mengawininya tetapi dia harus membayar denda. Karena perbuatan ini dianggap sebagai penculikan, dan dalam keadaan tertentu pelakunya boleh dijatuhi hukuman mati. Bukankah peraturan ini melindungi korban pemerkosaan itu? :) ----------------------------------------- 7. Kelahiran anak perempuan adalah kerugian. Ecclesiasticus 22:3 "....and the birth of ANY daughter is a loss" (From the New Jerusalem Bible. It's a Roman Catholics Bible); Roman Catholics today form more than 75% of the Christians population throughout the world. Why should the Bible give stupid (with all respect to you) generalizing statements like that about ALL women? Ecclesiastes 25:22 "Of the woman came the beginning of sin, and through her we all die." (from the Catholics Bible) Women in the Bible are considered evil !!!. JAWAB : Kitab Ecclesiasticus, adalah Kitab Apokrip yang tidak digunakan baik oleh Kalangan Kristen dan kalangan Yudaisme, tidak masuk dalam Alkitab Kristen maupun TANAKH IBRANI kanon Yudaisme. Tetapi, saya akan jelaskan sedikit mengenai konteks yang tertulis dalam kitab tersebut dan sebaiknya dibaca 1 perikop ayat 1 sampai dengan ayat 18 : * Ecclesiasticus 22:1-18 ORANG MALAS DAN ORANG BODOH 22:1 Seorang pemalas mirip dengan batu yang kotor, siapa saja bersiul karena jijiknya. 22:2 Seorang pemalas mirip dengan sekepal kotoran, siapa saja menyentuhnya mengebaskan tangannya. 22:3 Malu benar bagi seorang ayah memperanakkan anak laki-laki yang tidak terdidik, tetapi seorang anak perempuan semacam itu dilahirkan akan keaibannya. 22:4 Seorang anak perempuan cerdik mendapat suaminya, tetapi seorang anak perempuan keji menjadi kesusahan bagi yang melahirkannya. 22:5 Anak perempuan biadab mendatangkan malu bagi bapa serta suaminya, dan akan dihina oleh kedua-duanya. 22:6 Seperti musik di kala berkabung, demikian ucapan yang tidak tepat pada waktunya; tetapi siksa dan ketertiban selalu kebijaksanaan adanya. 22:9 Barangsiapa mengajar orang bodoh merekatkan pecah-pecahan, ataupun membangunkan orang dari tidur nyenyak. 22:10 Orang yang bercerita kepada orang yang bodoh bercerita kepada orang yang tidur lelap, pada akhirnya ia berkata: "Ada apa sih?" 22:11 Tangisilah orang mati karena ia kehilangan cahaya, tetapi tangisilah orang bodoh karena ia kehilangan akalnya. Hendaklah kurang menangisi orang mati, sebab ia sudah mendapat ketentraman, sedangkan hidup orang bodoh lebih buruk dari pada mati adanya. 22:12 Berkabung atas orang mati lamanya tujuh hari, tetapi atas orang bodoh dan orang fasik orang berkabung seumur hidupnya. 22:13 Jangan banyak bicara dengan orang bodoh, dan jangan mengunjungi orang yang tumpul; berawaslah terhadapnya, supaya engkau jangan mendapat kesusahan, dan dicemarkan manakala ia mengebas-ngebaskan dirinya. Hindarilah dia maka engkau akan tenteram, dan tidak akan mendapat susah karena kebebalannya 22:14 Apakah lebih berat dari timah hitam? Siapa gerangan namanya kecuali "Si Bodoh". 22:15 Pasir, garam, dan batang besi lebih ringan dipikul dari pada manusia yang tumpul. 22:16 Kasau yang kokoh disambung dalam bangunan tidak terlepas karena segala macam gempa bumi; demikianpun hati yang bersandar pada pikiran yang masak-masak dipertimbangkan tidaklah goyah pada waktu manapun juga. 22:17 Hati yang bersandar pada pemikiran yang tajam adalah mirip dengan perhiasan turap pada dinding terlampas. 22:18 Batu-batu yang terpasang di atas tembok tidak bertahan terhadap angin; demikianpun halnya hati yang takut karena angan-angan yang bodoh tidak bertahan terhadap kekejutan manapun. Jelas sekali penulis diatas hanya mencuplik separo ayat dan tidak menulis kalimat sebelumnya dalam ayat 3 yang dipermasalahkan itu. Dalam ayat 3 itu jelas menyebut kerugian mempunyai anak laki-laki dan perempuan yang tidak terdidik. Perikop tersebut mengajarkan tentang bermacam-macam kebijaksanaan. Bahwa baik anak laki-laki maupun perempuan pada umumnya akan mempunyai nilai bila mereka dapatmembantu atau menolong ayahnya atau keluarga mereka. Ayat ke 6 adalah merupakan konklusi umum yang dapat diterapkan bagi anak laki-laki maupun perempuan.

BP- 09-03-2005

----------------------------------------- JAWABAN ----------------------------------------- PERJANJIAN BARU : 8. Harus berdiam diri. "...melainkan hendaklah ia berdiam diri". (I Timotius 2 : 11-12). Ayat inilah yang menyebabkan wanita kristen terbelakang. Wanita kristen maju karena meninggalkan ajaran Bible. 9. Harus merendahkan diri. "dan bersungguh-sungguh merendahkan dirinya", (I Timotius 2 : 11-12). Kalau rendah hati(tidak sombong) itu baik, tapi kalau rendah diri ? = tidak Pe De. 10. Tidak boleh mengajar dan memerintah laki-laki. aku tidak mengijinkan seorang perempuan mengajar dan memerintah atas laki-laki, (I Timotius 2 : 11-12). Kayaknya ayat ini sudah tidak laku lagi. JAWAB : Sebaiknya baca 1 perikop sbb: * 1 Timotius 2:8-15 MENGENAI SIKAP ORANG LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM IBADAH JEMAAT 2:8 Oleh karena itu aku ingin, supaya di mana-mana orang laki-laki berdoa dengan menadahkan tangan yang suci, tanpa marah dan tanpa perselisihan. 2:9 Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, 2:10 tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah. 2:11 Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. 2:12 Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. 2:13 Karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa. 2:14 Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa. 2:15 Tetapi perempuan akan diselamatkan karena melahirkan anak, asal ia bertekun dalam iman dan kasih dan pengudusan dengan segala kesederhanaan. Perikop diatas ditulis sebagai nasehat kepada kelompok keluarga terutama suami-isteri. Ajaran diatas adalah hal lazim dalam pengajaran moral Kristiani (lihat Efesus 5:21-33). Ayat 8, Para suami hendaknya berdoa menadahkan tangannya yang suci untuk berdoa. Pada ayat 9-10, Para isteri juga dinasehati agar setiap kali muncul dalam pertemuan-pertemuan mereka tidak mengenakan kemewahan dan pakaian yang indah-indah melainkan megenakan “pekerjaan-pekerjaan baik” (bandingkan dengan 1 Petrus 3:1-6). Pada ayat ke 11-14, agaknya ini susah dimengerti, karena pada tulisan-tulisan Paulus yang lain terdapat nabi-nabi wanita (1 Korintus 11: 1-13) dan Diakon wanita (Roma 16:1 mengenai Febe). Kedua, jemaat-jemaat Paulus berpaham terhadap persamaan derajat antara pria dan wanita (Galatia 3:28 ), yang didasarkan atas persamaan berdasarkan Injil, bahwa Kristus telah menebus semua orang dan bahwa Allah telah memanggil semua orang kepada rakhmat. Namun dalam ayat-ayat ini seolah-olah kaum wanita “dibatasi” dalam struktur sosialnya. Alasan wanita harus berdiam diri yang dikemukakan pada ayat 11-14 ini berdasarkan suatu tafsiran pada kisah yang tertulis pada Kitab Kejadian : 1. Karena Hawa diciptakan sesudah Adam, maka istri harus mendengarkan suami (meskipun Hawa diciptakan sederajad/sepadan dengan Adam, Kejadian 1:27, 2:18,23) 2. Karena Hawa yang emnggoda Adam, maka dalam konteks hubungan suami-isteri, isteri janganlah menggoda suaminya (lagi) Jawabannya ialah : Pembatasan yang disampaikan rasul Paulus ini mengacu pada kejadian-kejadian yang terjadi pada saat itu, bahwa banyak sekali kaum wanita terjerat pada pengajaran-pengajaran palsu atau menjadi mangsa pengajar-pengajar sesat yang mengganggu jemaat pada waktu itu (selanjutnya dapat kita kaji dalam 1 Timotius 5:13, 2 Tim 3:65, Titus 1:11). Maka pembatasan terhadap wanita saat ditulisnya Surat kepada Timotius ini didasarkan pada keadaan-keadaan tersebut. Himbauan “berdiam diri” kepada kaum wanita itu mempunyai makna tersendiri. Bukan berarti Paulus memperlakukan larangan tsb kepada semua wanita, sebab dalam tulisan Paulus yang lain menyebutkan adanya wanita-wanita yang bertugas melayani pekerjaan Tuhan. ----------------------------------------- 11. Tunduk kepada suami dalam tiap-tiap perkara. "....demikianpun hendaknya segala istri tunduk kepada suaminya dalam tiap-tiap perkara". ( Epesus 5 : 22-24). Haruskah istri tunduk kepada suaminya dalam hal kejahatan. JAWAB : Penulis asli lupa atau sengaja tidak mengutip ayat 25: * Efesus 5:25 Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya. Kalau disimpulkan: Isteri itu tunduk kepada suami, karena suami adalah "kepala" keluarga, berarti kepala atas si isteri. Sedangkan suami harus mengasihi (bukan tunduk) kepada isteri. Itulah inti "pembagian wewenang" hubungan keluarga : suami isteri. Alkitab mengajarkan bahwa dalam berkeluarga itu ada hierarki; Suami adalah kepala keluarga. Demikian pula bergereja ada hierarkinya Hal yang sama juga ada dalam : * QS. 4:34 Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka (laki-laki) nafahkan dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memeliharakan dirinya. 221) Dan perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan kedurhakaan mereka maka nasehatilah mereka, pisahkanlah (dirimu) dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka. 222) Maka jika mereka telah taat kepadamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan (untuk menyusahkannya). Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. ----------------------------------------- 12. Harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat. "Sama seperti dalam pertemuan jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat" (1 korintus 14:34). Ayat ini kayaknya juga sudah tidak punya kekuatan hukum. Sekarang para wanita kristen berlomba mengeraskan suara dalam bernyanyi di gereja. 13. Tidak boleh berbicara dalam pertemuan jemaat. "Sebab mereka tidak diperbolehkan berbicara dalam pertemuaan jemaat". (1 korintus 14:34). Bukankah orang-orang yang mengaku fanatik Alkitab dengan enteng sekali melanggar larangan alkitab sendiri? Berapa banyak penginjil, pengkotbah dan evangelis perempuan saat ini? Diluar hitungan jari. Bukankah mereka selalu melanggar Alkitab tanpa menyadarinya? Bukankah para "domba" nya juga ikut andil dalam melanggar alkitab? 14. Tidak sopan bagi wanita bicara dalam pertemuan jemaat. Itulah bunyi 1 korintus 14:36 tapi peduli amat dengan kesopanan. Alkitab bilang tidak sopan, umat kristen bilang sopan-sopan aja. JAWAB : * 1 Korintus 14: 34-35 34 Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat. 35 Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat. Ayat diatas sepertinya berlawanan dengan apa yang tertulis pada 1 Korintus 11:5, 11 & 12) dimana Paulus menekankan peranan penting kaum wanita dalam peribadatan. Seperti pada penjelasan saya diatas. Anjuran ”berdiam diri” ini berkaitan dengan apa yang terjadi pada 1 Timotius 2:11-15. Dimana terdapat masalah pada jemaat mula-mula ini, para wanitanya sangat rentan terhadap ajaran-ajaran sesat mengenai seksualitas dan perkawinan. Karena condongnya kebudayaan masyarakat setempat dengan kebudayaan Yunani yang kurang menghargai tubuh (kesusilaan). Ajaran ini menyebar dari wanita-ke-wanita dan kepada anak-anak mereka Dalam pemahaman selanjutnya dapat kita ambil suatu pengajaran bahwa Paulus memandang penting peraturan pelayanan dalam ibadah Jemaat, supaya tertib dan teratur. Rupanya ada beberapa wanita di Jemaat Korintus, yang sudah menikah tapi tidak menjaga tata tertib persekutuan. Mereka dapat mempermalukan suaminya (=kepalanya). Paulus menganjurkan supaya perempuan berdiam diri (tidak “banyak” bicara) dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Hal itu bukan berarti bahwa perempuan tidak boleh berperan dalam pelayanan, melainkan diminta untuk mengikuti cara-cara yang telah ditetapkan bersama, jika berada dan mengambil bagian dalam ibadah Jemaat. Baik laki-laki maupun perempuan diminta tertib dalam persekutuan dan melaksanakan pelayanan dengan baik dan benar. ----------------------------------------- 15.Pimpinan wanita adalah laki-laki. 1 korintus 11:3 bilang begitu. Tapi kayaknya ayat itu sudah lapuk. JAWAB: Ada beberapa jabatan pelayanan yang diatur dalam Alkitab yaitu nabi, rasul, pemberita injil (evangelis), gembala (pendeta) merangkap guru (Efesus 4:11). Kita perhatikan bahwa ada wanita yang menjadi nabi (Kisah Para Rasul 21:8-9), tidak menutup kemungkinan bahwa wanita pun dapat menjadi rasul, penginjil, dan bahkan gembala sidang (pendeta). * 1 Korintus 11:3 ada tertulis : "Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah." Yesus Kristus tidak lebih rendah atau lebih hina dari Bapa. Pesan Paulus dalam 1 Korintus 11:3 cenderung berbicara tentang hubungan yang pantas antara pria dan wanita, bukan perbedaan dari sisi jabatan. Di dalam pandangan dasar Perjanjian Lama jelaslah, bahwa wanita itu sama hakikinya dengan laki-laki (Kejadian 1:27; 2:18 ). ----------------------------------------- 16. Dilarang mengepang rambutnya. "..rambutnya jangan berkepang-kepang". 1 Timotius 2:9. 17. Wanita dilarang memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal. "..jangan memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal". (1 Timotius 2:9). JAWAB : Di dalam surat-surat Perjanjian Baru, wanita diberi nasehat untuk menyesuaikan diri di bawah perintah laki-laki, namun jelas sekali bahwa penilaian semacam itu terikat pada zaman. Bandingkan dengan kasus "kerudung" (1 Korintus 11:13) pada penjelasan selanjutnya dibawah ini. Dalam penjelasan lain, Rasul Petrus juga memberikan nasehat yang sama dalam 1 Petrus 3:1-6 : Para isteri dinasehati agar setiap kali muncul dalam pertemuan-pertemuan mereka tidak mengenakan kemewahan dan pakaian yang indah-indah melainkan megenakan “pekerjaan-pekerjaan baik” * 1 Petrus 3:1-7 HIDUP BERSAMA SUAMI-ISTERI 3:1 Demikian juga kamu, hai isteri-isteri, tunduklah kepada suamimu, supaya jika ada di antara mereka yang tidak taat kepada Firman, mereka juga tanpa perkataan dimenangkan oleh kelakuan isterinya, 3:2 jika mereka melihat, bagaimana murni dan salehnya hidup isteri mereka itu. 3:3 Perhiasanmu janganlah secara lahiriah, yaitu dengan mengepang-ngepang rambut, memakai perhiasan emas atau dengan mengenakan pakaian yang indah-indah, 3:4 tetapi perhiasanmu ialah manusia batiniah yang tersembunyi dengan perhiasan yang tidak binasa yang berasal dari roh yang lemah lembut dan tenteram, yang sangat berharga di mata Allah. 3:5 Sebab demikianlah caranya perempuan-perempuan kudus dahulu berdandan, yaitu perempuan-perempuan yang menaruh pengharapannya kepada Allah; mereka tunduk kepada suaminya, 3:6 sama seperti Sara taat kepada Abraham dan menamai dia tuannya. Dan kamu adalah anak-anaknya, jika kamu berbuat baik dan tidak takut akan ancaman. 3:7 Demikian juga kamu, hai suami-suami, hiduplah bijaksana dengan isterimu, sebagai kaum yang lebih lemah! Hormatilah mereka sebagai teman pewaris dari kasih karunia, yaitu kehidupan, supaya doamu jangan terhalang. ----------------------------------------- 18. Harus menudungi kepalanya. "Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya. " (1Korintus 11:5-6 & 13) JAWAB : Pada zaman Paulus, wanita berkerudung menunjukkan kesopanan dan sikap tunduk kepada suaminya dan demi menyatakan martabatnya. Kerudung itu mengandung arti bahwa ia harus dihormati dan dihargai sebagai seorang wanita. Tanpa kerudung, ia tidak memiliki martabat; kaum pria tidak menghormati wanita yang tidak memakai kerudung karena mereka seolah-olah memamerkan dirinya di depan umum secara memalukan. Demikianlah, kerudung itu berfungsi sebagai suatu tanda harga diri dan kemuliaan kewanitaannya sebagaimana Allah telah menciptakannya. * 1 Korintus 11:2-16 HIASAN KEPALA WANITA 11:2 Aku harus memuji kamu, sebab dalam segala sesuatu kamu tetap mengingat akan aku dan teguh berpegang pada ajaran yang kuteruskan kepadamu. 11:3 Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah. 11:4 Tiap-tiap laki-laki yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang bertudung, menghina kepalanya. 11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. 11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya. 11:7 Sebab laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya: ia menyinarkan gambaran dan kemuliaan Allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki. 11:8 Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki. 11:9 Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tetapi perempuan diciptakan karena laki-laki. 11:10 Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat. 11:11 Namun demikian, dalam Tuhan tidak ada perempuan tanpa laki-laki dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan. 11:12 Sebab sama seperti perempuan berasal dari laki-laki, demikian pula laki-laki dilahirkan oleh perempuan; dan segala sesuatu berasal dari Allah. 11:13 Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung? 11:14 Bukankah alam sendiri menyatakan kepadamu, bahwa adalah kehinaan bagi laki-laki, jika ia berambut panjang, 11:15 tetapi bahwa adalah kehormatan bagi perempuan, jika ia berambut panjang? Sebab rambut diberikan kepada perempuan untuk menjadi penudung. 11:16 Tetapi jika ada orang yang mau membantah, kami maupun Jemaat-jemaat Allah tidak mempunyai kebiasaan yang demikian. Mari kaji konteks atau latar belakang 1 Korintus 11, mengapa Paulus (bukan Tuhan Allah) menganjurkan jemaat "Korintus", Jemaat perempuannya berambut panjang dan memakai kerudung : 1 Korintus 11 mulai ayat 2 sampai dengan 1 Korintus 14 ayat 4, latar belakangnya ditulis ketika Paulus mendengar bahwa jemaat di Korintus bertikai dan kebingungan mengenai pakaian LITURGI, Paulus mengkritik karena jemaat di Korintus terpecah memasalahkan siapa Pelayan yang sah dan mempersoalkan pakaian Liturgis yang sebenarnya bukan masalah yang penting dalam ibadah, dalam bagian lain Paulus sering menekankan bahwa ibadah yang terpenting adalah dalam roh dan kebenaran, bukan masalah-masalah lahiriah. Namun untuk menyelesaiakan masalah ini, tentu Paulus memberikan nesehat-nasehatnya yang dikaitkan dengan kulturitas budaya setempat. Kita tahu Paulus sangat fleksible dalam urusan ini sehingga ajaran-ajarannya mampu diserap oleh orang-orang non-Yahudi (bangsa tak bersunat). Pada ayat 4 dan 5, Paulus memberi komentar mengenai penampilan yang tepat bagi laki-laki dan perempuan. Jelas sekali bisa kita lihat Paulus mengenal sekali Perempuan dan Laki-laki di Korintus memegang peranan dalam pemimpinan Liturgi. Banyak problem di jemaat Korintus muncul karena sikap acuh-tak-acuh terhadap hal-hal fisik dan kelakukan yang baik. Paulus secara khusus mendorong agar menghargai secara benar perbedaan seks, menyebutkan kegagalan menghargai perbedaan, dan berdosa (lihat Roma 1:24-27). Komentar Paulus terhadap jemaat Korintus mengenai pakaian ibadah ini berlatar belakang pada pandangan tersebut. Kegagalan menghargai hikmat praktek biasa mengenai pakaian bisa membawa kepada pelecehan yang lebih serious terjadap kewibawaan dan kebebasan Kristen, dan merusak tujuan sesungguhnya dari berkumpul bersama dalam pertemuan liturgi untuk beribadah. Paulus juga menganjurkan dalai sejahtera dan keseimbangan dalam mengatur karunia-karunia roh (1 Korintus 14:1-40), ia menganjurkan kepada laki-laki dan perempuan berpakaian layak dalam perayaan liturgi agar dapat membersembahkan kurban yang layak kepada Allah. Pertama-tama Paulus memuji jemaat Korintus karena teguh pada tadisi yang telah ia ajarkan, kemudian Paulus mengingatkan mereka akan kewibawaan sebagai umat Kristus, kendati masalah berpakaian tidak begitu penting. Peulus menghargai jemaat Korintus, akan tetapi untuk pelanggaran yang lebih berat dari kasih bahkan dalam perjamuan Tuhan Paulus tidak memuji mereka: * 1 Korintus 11:17 Dalam peraturan-peraturan yang berikut aku tidak dapat memuji kamu, sebab pertemuan-pertemuanmu tidak mendatangkan kebaikan, tetapi mendatangkan keburukan. Dalam Ayat 11-12 diatas seolah-oleh Paulus sangat menekankan Perempuan harus memakai penutup kepala, tetapi pandangan ini didukung oleh pemikiran akal sehat waktu itu bahwa sebaiknya ada perbedaan cara berpakaian antara laki-laki dan perempuan. Ini penting pada masa itu sebab umat Kristus harus berbeda penampilannya dengan orang-orang yang tidak mengenal Kristus. Mengapa Perempuan ditekankan harus memanjangkan rambutnya dan menutup kepada dalam ibadah-ibadah sebagai "tanda" kewibawaan Allah, sebab latar-belakang budaya saat itu, apabila seorang perempuan tidak menggunakan tutup kepala perempuan artinya perempuan itu "tersedia bagi siapapun", dan perempuan yang memotong rambutnya itu identik dengan kaum lesbian. Seluruh ayat dalam 1 Korintus 11:2-16 mengemukakan usaha Paulus untuk mengingatkan jemaat di Korintus terhadap perpecahan, persaingan yang mungkin muncul dalam pertemuan2 ibadah lain yang tidak dapat diterima oleh jemaat Korintus dalam konteks liturgi. Ketika umat Kristus perempuan berpakaian layak dengan tutup kepala sebagai tanda bahwa perempuan itu adalah perempuan baik-baik, maka perempuan itu tidak bisa menjadi batu sandungan bagi orang lain. Unsur sandungan ini harus dihindari, sebab perempuan memainkan peranan besar dalam ibadah-ibadah kafir. Dari penjelasan diatas, jelas sekali anjuran untuk menutup kepala bagi perempuan adalah berkaitan dengan latar belakang budaya masa itu, anjuran itu justru melindungi kaum perempuan, agar mereka tidak dianggap pelacur dan memanjangkan rambutnya agar tidak dianggap lesbian. Kesaksian umat Kristus juga harus diungkapkan secara lahiriah meskipun ibadah kita menekankan ibadah dalam roh dan kebenaran. Prinsip di balik pemakaian kerudung ini sampai sekarang pun masih diperlukan. Seorang wanita Kristiani harus berdandan dengan sopan dan dengan hati-hati, mengenakan pakaian yang pantas dan bermartabat sehingga ia dapat pergi ke mana saja dengan aman dan hormat. Ketika seorang wanita berdandan dengan sopan dan pantas bagi kemuliaan Allah, dia mempertinggi tingkat martabat dan kelayakannya sendiri yang telah dikaruniakan oleh Allah. Oleh karena itu kita perlu melihat latar belakang sejarah, budaya, adat istiadat, dan kondisi masa lalu di balik ayat-ayat yang tertulis itu untuk dapat mengerti arti sebenarnya untuk masa kini. Semoga bermanfaat. Selamat merayakan hari kenaikan Kristus 2005 Blessings in Christ, BP May 5, 2005

Forumer™ is Voted #1 Free Forum Hosting provider
Build your own community today with the largest message board hosting company.